Art Original
Hukum perbankan
Hukum perbankan merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur segala aspek kegiatan perbankan, baik yang berkaitan dengan kelembagaan, kegiatan usaha, hubungan hukum antara bank dan nasabah, maupun sistem pengawasan dan perlindungan hukum dalam sektor perbankan
No other version available