Art Original
Tindak pidana pencucian uang di pasar modal
Tindak pidana pencucian uang di pasar modal merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul dana yang berasal dari tindak pidana agar tampak sebagai hasil kegiatan yang sah melalui berbagai instrumen dan transaksi efek.
No other version available