Art Original
Pajak daerah dan retribusi daerah
Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pembiayaan pembangunan. Pajak daerah adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh individu atau badan kepada pemerintah daerah tanpa imbalan langsung, sedangkan retribusi daerah merupakan pungutan atas jasa atau pelayanan tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah.
No other version available